Polres Cianjur Keluarkan Suket Sementara Pengganti SIM

Polres Cianjur Keluarkan Suket Sementara Pengganti SIM

Cianjur: Polres Cianjur, Jawa Barat, mengeluarkan surat keterangan (suket) sementara pengganti Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk pemohon baru di Cianjur karena proses pemeliharaan aplikasi di Korlantas Polri.
 
Kanit Regident Satlantas Polres Cianjur, Iptu Dhenia Istikadewi, mengatakan saat ini proses pencetakan SIM hanya dapat dilakukan untuk delapan orang pemohon baru setiap harinya sambil menunggu proses pemeliharaan aplikasi selesai.
 
“Pencetakan SIM terkendala dengan proses pemeliharaan aplikasi yang terpusat di Korlantas Polri, sehingga untuk pemohon baru kami berikan suket untuk sementara, setelah kembali normal akan diganti,” kata Dhenia di Cianjur Selasa, 8 Agustus 2023.
 

Dia menjelaskan proses pencetakan SIM selama ini terkoneksi langsung ke server aplikasi pusat, sehingga proses di daerah belum dapat dilakukan selama pemeliharaan aplikasi berjalan, pihaknya berharap pencetakan SIM kembali dapat dilakukan dalam waktu dekat.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Saat ini pemohon SIM baru hanya bisa dilayani beberapa tahapan seperti identifikasi, sidik jari, identitas diri, dan foto, sedangkan pencetakan menunggu proses pemeliharaan tuntas.
 
“Kami juga sudah siap memberlakukan ketentuan dan kebijakan baru dari Korlantas Polri terkait ujian praktek pembuatan SIM C, dimana kebijakan dan peraturan baru mulai diberlakukan Jumat, 4 Agustus 2023,” ungkapnya.
 
Trek untuk ujian praktek SIM C sudah siap dipakai dan lebih mudah dari trek sebelumnya tanpa mengesampingkan keterampilan pemohon SIM atau pengendara.
 
“Kami sudah siap menerapkan trek ujian SIM C yang baru terletak di bagian belakang Mapolres Cianjur,” ujarnya.
 
 
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

(DEN)

Quoted From Many Source

Baca Juga  Kinerja Pemerintah Perlu Dikawal Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *