Menteri LHK Bentuk Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Jabodetabek

Menteri LHK Bentuk Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Jabodetabek

Jakarta: Setelah penyelenggaraan Upacara HUT RI ke-78 di lapangan plaza Manggala Wanabakti, Menteri LHK Siti Nurbaya, melanjutkan rapat kilat setelah dua hari sebelumnya berturut-turut melakukan rapat lintas ditjen KLHK. Rapat kilat dilakukan untuk penegasan langkah-langkah kerja cepat pengendalian pencemaran udara Jabodetabek. 
 
“Saya minta segera dilakukan langkah-langkah tersebut, sehingga bisa dilihat hasilnya. Penanganan jangka pendek seperti diatas serta penanganan jangka panjang akan dilakukan secara komprehensif dan koordinatif,” ucap Menteri Siti melalui keterangan tertulis, Kamis, 17 Agustus 2023.
 
Menteri juga memerintahkan Sekjen KLHK dan Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) usai upacara untuk melakukan uji emisi kendaraan bermotor pada kendaraan dinas dan kendaraan pegawai lingkup KLHK. Hal ini sebagai salah satu upaya untuk memperbaiki kualitas udara di Jakarta.
 

“Tujuan uji emisi ini untuk memastikan inspeksi dan perawatan kendaraan bermotor dilakukan dengan baik, sehingga dapat memenuhi baku mutu emisi,” ujar Menteri Siti.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Jika tidak memenuhi baku mutu emisi, maka pemilik kendaraan wajib melakukan perawatan dan/atau menggunakan bahan bakar ramah lingkungan. Sehingga emisi yang dihasilkan dapat memenuhi baku mutu emisi.
 
Sesuai arahan Menteri LHK, semua kendaraan bermotor yang memasuki kawasan kantor KLHK harus lolos uji emisi. Kegiatan tersebut diinisiasi hari ini, kemudian dosialisasikan minggu depan.
 
“Bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi, akan diberikan satu kali kesempatan uji emisi ulang. Selanjutnya akan dilakukan uji emisi lagi dalam tiga minggu ke depan, dan dilakukan evaluasi,” kata dia.
 
Data kendaraan bermotor yang sudah melakukan uji emisi dapat diakses pada aplikasi Si-Umi (Sistem Informasi Uji Emisi) yang dilihat pada website https://ditppu.menlhk.go.id/langit-biru atau melalui DKI e-ujiemisi pada website https://ujiemisi.jakarta.go.id. Hari ini pelaksanaan uji emisi di lingkungan kantor KLHK Manggala Wanabakti dipimpin  Sekjen KLHK untuk 200 unit kendaraan, dan akan terus dilakukan pengujian emisi secara terus menerus yang berlaku juga bagi masyarakat yang berkenan.
 
Selanjutnya, Satgas KLHK ditugaskan klarifikasi mendalam PLTU unit-unit dalam manajemen PLN serta PLTU dan diesel dari pembangkit listrik independen/individual se-Jabodetabek serta manufaktur dan juga keberadaan stockpile batubara. 
 
“Tugas penting dari Satgas adalah mengidentifikasi sumber pencemaran dan melakukan pengawasan langsung di lapangan, memberikan supervisi dan koordinasi kewilayahan, serta mengambil langkah-langkah hukum jika diperlukan, termasuk penegakan hukum secara tegas guna menekan pencemaran udara dan memperbaiki kualitas udara di Jabodetabek,” ujar Menteri Siti.
 
Menteri LHK mengatakan bahwa Satgas akan melakukan pemeriksaan/pengawasan terhadap emisi sumber-sumber stationery. Satgas juga melakukan pengawasan terhadap peleburan logam, serta pembakaran-pembakaran sampah maupun pembakaran lainnya yang dilakukan secara terbuka (open burning).  
 
“Apabila dalam pemeriksaan dan pengawasan ditemukan adanya pelanggaran terhadap baku mutu udara emisi atau baku mutu udara ambien akan dilakukan langkah hukum tegas baik pengenaan sanksi administratif, termasuk penghentian kegiatan, penegakan hukum perdata dan pidana,” kata Siti.
 
Selain menggunakan kewenangan dan instrumen yang ada, Satgas harus berkoordinasi dan mensupervisi Pemda Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten, serta kementerian/lembaga lainnya. Selanjutnya Menteri Siti menegaskan ruang lingkup kerja Satgas yaitu mencakup: uji emisi, monitoring harian ISPU dan kualitas udara di Jabodetabek, kemungkinan dilakukan modifikasi cuaca serta koordinasi dan supervisi untuk hal tersebut. 
 
Lingkup tugas Satgas lainnya yaitu pengawasan dan supervisi terhadap sumber-sumber pencemar tidak bergerak PLTU dan PLTD  serta manufaktur di Jabodetabek, pembakaran terbuka baik dari pembakaran sampah dan limbah elektronik, dan  pengawasan stockpile di pelabuhan atau di tempat-tempat pusat pergudangan, serta menggalakkan tanam pohon untuk anak sekolah dan masyarakat dengan bibit dari Persemaian Rumpin,  dan lain-lain. 
 
“Kemarin sudah diambil langkah hukum, satu orang direktur perusahaan PMA peleburan tembaga di Serang dan 4 (empat) orang pelaku pembakaran  limbah  elektronik  di Tegal Angus Tangerang ditetapkan sebagai tersangka. Pemerintah bekerja serius untuk masalah ini, “ demikian ungkap Menteri Siti.

 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

(ADN)

Quoted From Many Source

Baca Juga  Membangun Saham Di Dumai Versi Kami

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *