APHR Nilai Indonesia Gagal Junjung Tinggi HAM Sebagai Ketua ASEAN

APHR Nilai Indonesia Gagal Junjung Tinggi HAM Sebagai Ketua ASEAN

Jakarta: Indonesia harus menggunakan waktu yang tersisa sebagai ketua ASEAN untuk meninggalkan warisan abadi bagi gerakan pro-demokrasi Myanmar. Hal ini diungkapkan Anggota Parlemen ASEAN untuk Hak Asasi Manusia (APHR).
 
“Kami mengucapkan selamat hari kemerdekaan Indonesia ke-78 dan kami memuji pengakuan Presiden Jokowi bahwa penegakan hak asasi manusia secara konsisten adalah kunci untuk mendapatkan kredibilitas internasional,” kata Anggota Dewan APHR dan anggota parlemen Malaysia Wong Chen.
 
“Sayangnya, selama ini Indonesia gagal menjunjung tinggi ‘hak asasi manusia, kemanusiaan, dan kesetaraan’ sebagai ketua ASEAN, khususnya terkait Myanmar,” imbuhnya dikutip dari pernyataan APHR, Kamis, 17 Agustus 2023.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Sebagai Ketua ASEAN, Indonesia telah secara terbuka mengadopsi pendekatan “diplomasi lunak”. Menlu Retno Marsudi dalam pernyataannya saat ASEAN Ministerial Meeting, pertemuan dengan pihak yang terlibat dalam krisis Myanmar sudah mencapai 110.
 
Pertemuan tersebut antara lain dengan junta Myanmar, Dewan Tata Usaha Negara (SAC), Pemerintah Persatuan Nasional (NUG), serta organisasi etnis revolusioner.
 
Namun, pertemuan-pertemuan ini kurang transparan dan hanya sedikit, jika ada, untuk menghentikan junta ilegal Myanmar terus melakukan pelanggaran HAM berat terhadap rakyatnya sendiri.
 
Kurangnya tindakan tegas terhadap Myanmar di pihak Indonesia telah memberanikan teman-teman diplomatik junta untuk mengambil langkah-langkah untuk melemahkan peran ASEAN dalam menanggapi krisis Myanmar, seperti yang dapat dilihat dalam pertemuan “Track 1.5” pemerintah Thailand yang akan keluar.
 
“Jika Presiden Jokowi benar-benar tulus dalam keinginannya agar Indonesia mempertahankan kepercayaan dan kedudukan internasionalnya, maka dia harus memastikan bahwa Indonesia mengambil tindakan yang meninggalkan warisan kemajuan dan momentum ke depan di Myanmar, bukan stagnasi dan kehilangan peluang,” lanjut Wong Chen.
 
Menurutnya, Indonesia harus memperjelas bahwa negara anggota ASEAN yang terlibat secara bilateral dengan junta militer Myanmar tidak dapat diterima, dan malah melemahkan peran ASEAN dalam menyelesaikan krisis.
 
Kedua, seperti yang berulang kali diserukan oleh organisasi masyarakat sipil APHR dan Myanmar, Indonesia harus memulai peninjauan menyeluruh dan inklusif terhadap Konsensus Lima Titik untuk membuat kesepakatan yang harus dipatuhi oleh junta Myanmar.
 
Dalam pernyataan tersebut, APHR juga menyerukan Indonesia untuk terlibat dalam dialog terbuka dan formal tentang solusi untuk Myanmar dengan Pemerintah Persatuan Nasional, Perwakilan Pyidaungsu Hluttaw yang Berkomitmen dan Dewan Konsultatif Nasional, serta dengan tokoh-tokoh yang berpikiran sama yang berkomitmen untuk perdamaian dan demokrasi, termasuk organisasi revolusi bersenjata etnis, organisasi berbasis masyarakat dan pembela hak asasi manusia.
 
Menurut APHR, Indonesia harus mendorong keterlibatan organisasi lokal, terutama yang ada di sepanjang perbatasan Thailand-Myanmar. Bagi APHR, junta militer bukanlah mitra terpercaya.
 
“Indonesia dibentuk dengan cita-cita luhur yang tertanam dalam dasar negara. Pembukaan UUD 1945, misalnya, menyebutkan bahwa Indonesia harus berjuang untuk ‘terwujudnya tatanan dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial,’” kata Wong Chen.
 
“Kami mendesak Presiden Jokowi untuk mewujudkan cita-cita ini dengan membantu meletakkan dasar bagi masa depan demokrasi yang bermakna dan langgeng di Myanmar,” pungkasnya.
 
Baca juga: Jokowi: Kalau Ada Kemauan Semua Pihak, Konflik di Myanmar Bisa Selesai
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

(FJR)

Quoted From Many Source

Baca Juga  Cocok untuk Wuling Air EV, Intip Spesifikasi Ban Champiro ECOTEC EV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *