Sekretaris Jenderal KLHK Bambang Hendroyono mengatakan bahwa sesuai arahan Menteri LHK, seluruh kendaraan bermotor yang masuk ke wilayah KLHK diwajibkan lolos uji emisi.
“Hari ini kita melakukan kegiatan uji emsisi kendaraan bermotor. Rencananya minggu depan kita sosialisasi dan melakukan uji emisi terhadap seluruh kendaraan bermotor yang masuk kawasan KLHK” kata Bambang di KLHK, Kamis, 17 Agustus 2023.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Apabila dalam uji emisi yang belum lolos, KLHK akan berikan kesempatan sekali lagi. Lalu, tiga bulan ke depan pihaknya akan melakukan evaluasi sebagai upaya pengendalian pencemaran udara yang menjadi perhatian pemerintah,
Bambang menyebut, bahwa terdapat kurang lebih 200 kendaraan bermotor yang melakukan uji emisi di KLHK. Ke depannya setelah seluruh kendaraan di KLHK sudah dinyatakan lolos uji emisi, akan masuk ke data base KLHK yang dinamai Sistem Informasi Uji Emisi atau Si Umi.
Di tempat yang sama, Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan KLHK Indah Suci Ramadhani menambahkan bahwa uji emisi yang dilakukan mengacu pada dua parameter yakni karbondioksida atau CO2 dan Hidrogen atau HC.
“Di sini yang sangat memengaruhi tahun pembuatan dari mobilnya. Kalau di atas 2007 HC 200 dan CO 1,5. Sedangkan untuk tahun pembuatan di bawah 2007 HC 1.200 sementara CO 4,5,” kata Indah.
Terdapat empat titik pengujian emisi di KLHK. Mayoritas kendaraan yang sudah ikut uji emisi dinyatakan lolos standar. Menurutnya, ada beberapa komponen yang menyebabkan sebuah kendaraan dinyatakan lulus uji emisi.
Ia menjelaskan, faktor yang menyebabkan uji emisi tidak lolos bukan hanya bensin. Indah mencontohkan kendaraan yang menggunakan Pertalite juga bisa lolos uji emisi apabila dirawat dan diservis secara berkala.
“Kalau kendaraan baru kan cocok Pertamax sedangkan kendaraan tahun 2005 itu kan teknologinya belum cocok dengan bahan bakarnya. Tapi kalau perawatan dilakukan servis dan sebagainya, banyak mobil lama yang perawatan rutin tapi lolos uji emisinya,” jelasnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
(END)
Quoted From Many Source