“Kami dari Tim pemerakarsa penggerak kebangkitan Partai Golkar baru saja bertemu ketua dewan etik Partai Golkar, menyampaikan bahwa Ketua umum Partai Golkar telah melakukan pelanggaran berat atas konstitusi yaitu anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Partai Golkar,” ucap Koordinator Tim Pemrakarsa Kebangkitan Partai Golkar Lawrence Siburian dalam keterangannya, Jumat, 18 Agustus 2023.
Lawrence mengatakan dugaan pelanggaran yang dilakukan Airlangga yakni tidak melaksanakan keputusan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar pada 22 Maret 2021. Rapimnas itu menetapkan Airlangga sebagai calon presiden di Pilpres 2024.
Lawrence mengatakan Airlangga justru mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto sebagai capres di Pilpres 2024. Ia menilai sikap Airlangga itu sebagai tindakan yang tak bertanggung jawab terhadap hasil Rapimnas.
“Harusnya dia pertanggung jawabkan dulu di Rapimnas, jadi karena keputusan Rapimnas, sehingga dia harus pertanggung jawabkan di Rapimnas, supaya kita rubah di sana, mau mendukung siapa, mau berkoalisi kepada siapa, tetapi dia tidak lakukan,” ucap Lawrence.
Ia menganggap langkah Airlangga merupakan keputusan pribadi. Bukan murni keputusan partai.
Lawrence pun meminta Dewan Etik Partai Golkar segera memproses laporan tersebut. Ia berharap Dewan Etik memberikan sanksi yang terberat kepada Airlangga atas pelanggaran tersebut.
“Kami minta (Dewan Etik) menjatuhkan sanksi yang terberat, yaitu memberhentikan saudara Airlangga dan karena rekomendasinya memberhentikan, maka Jalan selanjutnya, apabila dia telah diberhentikan terlebih dahulu, melakukan Musayawarah Nasional Luar Biasa,” ujarnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
((AGA))
Quoted From Many Source