Bakar Sampah Ilegal Picu Kualitas Udara di Kabupaten Tangerang Memburuk

Bakar Sampah Ilegal Picu Kualitas Udara di Kabupaten Tangerang Memburuk

Tangerang: Kepala Bidang Bina Hukum dan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Ari Marogo mengatakan pembakaran sampah secara ilegal yang dilakukan masyarakat menjadi salah satu faktor buruknya kualitas udara di wilayah tersebut. Kelompok rumah tangga mendominasi pembakaran sampah secara ilegal itu.
 
“Kalau pembakaran sampah itu sebenarnya memang jumlahnya sedikit, namun kandungan kadar karbon (CO2) yang ditimbulkan itu bahaya,” ujar Ari, Senin, 21 Agustus 2023.
 
Berdasarkan data yang dihimpun, masih banyak kelompok rumah tangga atau masyarakat yang masih banyak melakukan kegiatan pembakaran sampah secara ilegal. 

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


“Ada juga kelompok usaha-usaha kecil seperti misalnya ada proses pembakaran sampah elektronik, hanya memang ketika kita periksa lapangan itu diketahui tidak ada,” katanya. 
 
Ari menjelaskan selain pembakaran sampah, faktor-faktor lainnya yang mempengaruhi kualitas udara buruk adanya gas buang dari kendaraan bermotor. 
 
“Dari hasil pengujian emisi udara di beberapa wilayah, sumbangsih terbesarnya masih bersumber atas emisi tidak bergerak dan bergerak,” jelasnya. 
 
Ari menambahkan tingkat konsentrasi sulfur dioksida (SO2) mengalami peningkatan terutama di wilayah-wilayah yang berdekatan dengan industri dan pusat lalu-lintas. 
 

“Memang hasil pengujian ini sifatnya pasif. Jadi kita pasang alat pengukur itu selama dua minggu maka kadar yang beredar itu mengandung sulfur dioksida (SO2) dan hidrogen dioksida,” ucap dia. 
 
Menurut Ari, hingga saat ini kondisi kualitas udara buruk khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang mengalami peningkatan, karena konsentrasi polutan mulai naik akibat dipengaruhi masuknya musim kemarau.
 
“Yang menyebabkan konsentrasi partikel debu mengapung di udara tersebut meningkat,” ucap dia.
 
Ari menambahkan pihaknya terus melakukan berbagai upaya untuk memperbaiki kualitas udara di wilayahnya, termasuk dengan melakukan pengawasan dan mengevaluasi kelompok-kelompok masyarakat serta industri terhadap kinerja dalam pengelolaan kualitas udara. 
 
“Kita saat ini melakukan pengawasan di daerah-daerah tertentu, salah satunya seperti di kawasan pemerintahan, industri, dan permukiman warga serta di pusat lalu-lintas seperti di Gerbang Tol Cikupa,” ungkapnya.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

(NUR)

Quoted From Many Source

Baca Juga  Diresmikan Wapres, Allianz Syariah Tancap Gas Pencanangan Gerakan Perlindungan Asuransi Jiwa Syariah di Jawa Timur - Fintechnesia.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *