Menurutnya, ada animo yang tinggi dari masyarakat untuk mendapatkan molis baru dengan bantuan Rp7 juta dari pemerintah.
“Yang melakukan pemesanan sudah banyak. Sudah 1.375 pendaftar sudah memenuhi kriteria penerima bantuan. Diharapkan syarat terbaru insentif tersebut dapat segera terealisasi,” ujar Juru bicara Aismoli Peter Kho, dilansir Media Indonesia, Kamis, 10 Agustus 2023.
Ia mengatakan pemerintah tengah menggodok aturan terbaru untuk syarat perluasan penerima insentif molis baru. Aturan itu akan menggantikan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.
Dalam aturan yang lama membatasi kriteria penerima, yakni hanya masyarakat yang masuk golongan penerima kredit usaha rakyat (KUR), bantuan produktif usaha mikro (BPUM), bantuan subsidi upah, serta pelanggan penerima subsidi listrik sampai 900 volt ampere (VA) yang bisa menerima insentif tersebut.
“Kami bersama pemerintah intens mengadakan rapat. Aturan finalnya katanya sebentar lagi keluar. Kita tunggu saja. Harapannya ini akan memperbaiki sistem dan penyaluran insentif ke depannya,” ujar Peter.
Ia menjelaskan selama empat bulan terakhir pemerintah telah memberikan kesempatan pada masyarakat yang masuk empat kriteria penerima insentif untuk menikmati bantuan potongan pembelian molis sebesar Rp7 juta.
Namun sayangnya, kesempatan itu tidak dioptimalkan dengan baik. Berdasarkan data dalam situs khusus untuk salurkan molis bersubsidi, Sisapira, baru 225 konsumen yang menerima bantuan Rp7 juta.
“Dengan adanya pembatasan, tapi animo tidak bagus, apa boleh buat. Kita buka ke masyarakat luas agar kuota insentif untuk 200 ribu unit molis bisa tercapai hingga akhir tahun,” ucap Peter.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
(ANN)
Quoted From Many Source