“Hal seperti ini sebenarnya sudah tidak mengagetkan lagi,” kata Bambang saat dihubungi Medcom.id, Selasa, 8 Agustus 2023.
Peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) itu menilai ada sisi formalitas hukum untuk bisa mendapatkan kepentingan di luar hukum. Salah satunya contoh diringankannya hukuman Ferdy Sambo.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
“Dengan kultur hukum kita yang pragmatis, berbagai dalih formalitas hukum bisa diciptakan untuk mendukung kepentingan-kepentingan di luar hukum itu sendiri,” ujar Bambang.
Sebelumnya, MA mengabulkan permohonan kasasi terhadap empat pembunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Ferdy Sambo tidak lagi mendapatkan hukuman mati tetapi dipenjara seumur hidup.
Majelis kasasi menilai Ferdy Sambo terbukti melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama. Namun, hukuman mati dinilai tidak pas untuknya. Tidak semua hakim menilai hukuman dia pantas untuk dikurangi.
“Keterangan. P2 dan P3 dissenting opinion,” bunyi kasasi tersebut.
Hukuman Ricky Rizal Wibowo alias Bripka RR juga dikurang menjadi 8 tahun penjara. Sebelumnya, dia divonis selama 13 tahun penjara.
Lalu, sopir keluarga Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf, kini hanya menjalani vonis penjara selama 10 tahun dari sebelumnya selama 15 tahun.
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi juga diberikan keringanan. Pidananya menjadi 10 tahun dari sebelumnya selama 20 tahun bui.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
(END)
Quoted From Many Source