Sebelumnya, pelaku juga pernah melakukan pelecehan seksual di tempat tugas sebelumnya.
Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Komang Suartana, membantah kabar bahwa Briptu S ini pernah melakukan hal serupa. Namun Komang menyebut terduga ini pernah terkena sanski disiplin lantaran tidak masuk kantor.
“Tidak benar, dia pernah melakukan pelanggaran disiplin tapi tidak masuk kantor,” katanya, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, 17 Agustus 2023.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Komang Suartana juga menyebut saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terkait kasus yang melibatkan oknum polisi tersebut. Polisi telah memeriksa 10 orang atas kasus ini karena diduga mengetahui dan mendengar adanya peristiwa pelecehan seksual itu.
“Sudah didalami dan dilakukan pemeriksaan terhadap 10 saksi, baik saksi yang melihat, mendengar yang ada di lokasi termasuk anggota yang melaksanakan piket kita mintai keterangan,” jelasnya.
Sebelumnya, Tim Profesi Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mendalami kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang oknum polisi berpangkat Brigadir berinisial SA terhadap tahanan wanita berinisial FM di sel tahanan Mapolda Sulsel.
Oknum anggota tersebut diketahui bertugas pada Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sulawesi Selatan. Kejadian tersebut terjadi pada akhir Juli 2023 dan telah dilaporkan ke SPKT berkaitan dugaan perbuatan terduga.
Bahkan dari informasi dari pacar korban, oknum polisi itu melakukan pelecehan seksual saat korban tenan baring dan tiba-tiba terduga pelaku itu datang di belakang korban dan mengajak ke kamar mandi.
Hanya saja, saat itu korban beralasan datang bulan, namun kemudian terduga pelaku kemudian memaksa korban untuk melakukan oral seks. Hal itu kemudian diceritakan ke pacar korban hingga kasus ini mencuat.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
(WHS)
Quoted From Many Source