KY Didesak Periksa Hakim yang Vonis Bebas Gazalba Saleh

KY Didesak Periksa Hakim yang Vonis Bebas Gazalba Saleh

Jakarta: Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Yudisial (KY) segera memeriksa majelis hakim yang memvonis bebas Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh. Vonis hakim dinilai tanpa ada pertimbangan jelas. 
 
“KY segera memanggil dan memeriksa majelis hakim yang memberikan vonis bebas tanpa ada pertimbangan yang jelas kepada Gazalba Saleh serta Majelis Hakim pada Pengadilan Tinggi Bandung yang memotong masa pemidanaan Sudrajad Dimyati,” kata Kepala Divisi Hukum ICW Lalola Easter, Rabu, 2 Agustus 2023.
 
Lola menerangkan pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung dan Pengadilan Tinggi Bandung tidak berdasar. Bahkan, cenderung bias dan tidak imparsial.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


“Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung dalam perkara Gazalba Saleh yang menyebutkan bahwa tidak ditemukan cukup bukti patut dipertanyakan,” tutur Lola.
 

Lola menilai KPK telah menyerahkan sebanyak 645 barang bukti. Antara lain, hasil penyadapan, salinan percakapan antar terdakwa, hingga barang bukti berupa uang sebesar 20 ribu dolar Singapura dari saksi Prasetyo Nugroho, asisten hakim Gazalba.
 
Selain itu, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Bandung yang mengadili Sudrajad Dimyati justru memotong hukuman penjaranya dengan alasan pengabdian Sudrajad Dimyati kepada MA. Majelis justru mengabaikan fakta bahwa Sudrajad Dimyati menyalahgunakan jabatan dan kewenangannya untuk melakukan kejahatan. 
 
Padahal, Pasal 52 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) telah memberikan dasar yang konkrit bagi hakim untuk memberat putusan tersebut. Sebab, regulasi itu menegaskan bahwa setiap pejabat publik yang melakukan kejahatan, hukumannya harus diperberat sepertiga, bukan justru dikurangi.
 
“Putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri dan Tinggi Bandung kontraproduktif dengan upaya perbaikan marwah lembaga kekuasaan kehakiman di hadapan publik,” ungkapnya.
 
Lola menyebut fenomena mafia peradilan merupakan salah satu indikator yang mengakibatkan merosotnya Indeks Persepsi Korupsi Indonesia pada 2022. Indonesia hanya memperoleh poin 34/100 dan menduduki peringkat 110 dari 180 negara disurvei.
 
“Respons pengadilan melalui putusan kedua mantan hakim agung tersebut, justru melanggengkan dugaan keberadaan mafia peradilan,” ujarnya.
 
Rekam jejak Gazalba dan Sudrajad ketika menjadi hakim MA juga patut disoroti. ICW mencatat setidaknya 26 terdakwa kasus korupsi yang divonis bebas oleh MA. Gazalba Saleh tercatat sebagai anggota majelis hakim yang memutus bebas lima terdakwa korupsi.
 
Sementara itu, kata Lola, gelagat perilaku koruptif Sudrajad sudah terlihat sejak 2013. Sudrajad pernah diduga berusaha menyuap anggota komisi III DPR dalam proses fit and proper test calon hakim agung. Setelah diperiksa oleh Komisi Yudisial, ia akhirnya gagal menjadi hakim agung pada tahun tersebut, meskipun ia tetap terpilih menjadi hakim agung kamar perdata setahun kemudian.
 
Lola menilai MA belum menunjukkan gelagat serius dalam melakukan perbaikan internal di lembaganya. Setidaknya sejak September 2022 hingga saat ini, belum ada informasi perbaikan tata kelola penanganan perkara di MA dan perbaikan pengawasan terhadap hakim agung, sebagai respons MA atas perkara mafia peradilan yang menjerat dua hakim agung ini.
 
“MA juga seharusnya melakukan pemeriksaan secara mandiri atas peristiwa ini, untuk memastikan bahwa seluruh pihak di lingkungan lembaga peradilan tertinggi yang diduga terlibat dalam kasus tersebut, sudah diproses baik secara etika maupun pidana,” jelasnya.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

(AGA)

Quoted From Many Source

Baca Juga  Gerbang Pronas Dorong Stop Produk Israel dan Dukung Produk Dalam Negeri - Fintechnesia.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *