KPK Telah Geledah Rumah Penyuap Kabasarnas

KPK Telah Geledah Rumah Penyuap Kabasarnas

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata telah melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Badan SAR Nasional (Basarnas). Rumah pihak swasta pemberi suap disambangi penyidik.
 
“Informasi yang kami terima untuk pihak pemberi dari pihak swasta sudah pernah dilakukan (penggeledahan) oleh tim penyidik KPK,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 2 Agustus 2023.
 
Ali enggan memerinci lokasinya. Barang yang ditemukan pun masih dirahasiakan demi melancarkan pengembangan kasus.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Kebijakan itu bisa diambil demi atas dasar kerahasiaan proses penanganan perkara jika penyidik menilai penggeledahan belum rampung. Namun, KPK berjanji pengusutan kasus itu bakal transparan untuk publik.
 

Ketua KPK Firli Bahuri melakukan pertemuan dengan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono hari ini, 2 Agustus 2023. Keduanya sepakat melakukan penyidikan bersama untuk menangani kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa yang menjerat Kepala Basarnas Henri Alfiandi.
 
“Dalam pertemuan itu disepakati beberapa hal diantaranya tentu nanti akan dilakukan penanganan perkara ini secara bersama-sama gabungan atau joint investigation (penyidikan bersama), antara KPK dan Puspom TNI,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 2 Agustus 2023.
 
Ali menjelaskan penyidikan bersama itu didasari Pasal 42 dalam Undang-Undang KPK dan Pasal 89 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). KPK dan TNI bakal menyelesaikan kasus sesuai kewenangannya masing-masing.
 
Penyidik dari Puspom TNI juga menyambangi KPK hari ini. Mereka memeriksa penyuap Henri yang penahanannya dilakukan Lembaga Antirasuah.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

(AGA)

Quoted From Many Source

Baca Juga  6 Bangunan Ponpes Al Rahim Al Islami Kabupaten Tangerang Kebakaran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *