Ditlantas Sulsel Mulai Sosialisasikan Penerapan ETLE Mobile

Makassar: Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mulai menyosialisasikan penerapan ETLE Mobile yang terdiri dari 1 ETLE Mobile Onboard dan 10 ETLE Mobile Handheld. Untuk merealisasikan program tersebut, mulai Rabu, 16 Agustus 2023 Ditlantas menggelar ujicoba penegakan hukum pelanggaran lalu lintas melalui ETLE.
 
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulsel, Kombes Pol I Made Agus Prasatya mengatakan, adapun pelanggaran yang ditegakkan yakni, tidak memakai helm, melawan arus, batas kecepatan di jalan tol maupun parkir liar di sejumlah titik di kota Makassar. 
 
“ETLE mobile ini merupakan sistem penegakan hukum pelanggaran lalu lintas elektronik bergerak yang mencover daerah  rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas  yang tidak terjangkau oleh ETLE Statis,” kata Agus saat memantau ujicoba penerapan tilang elektronik.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Dalam program itu lanjutnya, tujuan penerapan ETLE mobile ini adalah untuk menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas, menekan angka kecelakaan lalu lintas, transparansi penegakan hukum dan membantu pemerintah daerah menaikkan PAD atau pendapatan asli daerah serta mendukunh terwujudnya Smart City.
 
“Dengan dimulainya pemberlakuan operasional sistem tilang elektronik ini, Ditlantas Polda Sulsel siap memperkuat operasional di lapangan. Kami secara rutin akan berpatroli dan memotret pelanggar lalu lintas menggunakan handphone khusus dan mobil patroli. Sehingga bisa mencegah praktek suap karena tidak ada nya peluang bertemunya petugas dan masyarakat,” ujar Agus.
 
Dalam uji coba ini, pihaknya memang belum melakukan penindakan dan belum memberikan sanksi denda. Baik ETLE Mobile on Board maupun ETLE Handheld , penindakan akan dilaksanakan pada September bertepatan dengan pelaksanaan Operasi Zebra 2023.
 
Adapun, hasil uji coba penindakan pelanggaran berlangsung jam 11.00-12.00 WIB berjumlah 172 pelanggaran termonitor di front office. Dalam pada itu ujicoba untuk ETLE Mobile on Board di jalan tol berhasil menangkap 2 pelanggaran over speed atau batas kecepatan.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

(ALB)

Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *