Oklin Fia sebelumnya menjadi sasaran hujat ketika konten makan es krimnya viral. Dalam konten itu, Oklin diceritakan menolak ditawari es krim oleh seorang pria.
Namun, ketika es krim diletakkan di depan alat kelamin pria tersebut, Oklin langsung menjilatnya. Adegan ini tentu memicu kontroversi karena Oklin terkesan sedan memeragakan adegan seks, lengkap dengan ekspresi nakalnya.
Click to Expose
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Video berdurasi 11 detik itu langsung dihapus begitu dihujani hujatan dari warganet. Mereka menganggap konten Oklin kali ini sudah kelewatan. Meski sudah dihapus, Oklin tetap dilaporkan oleh Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMI).
“Iya barusan kami laporkan Oklin Fia, Alhamdulillah diterima laporan polisinya,” kata Gurun Arisastra selaku pelapor di Jakarta, Senin (14/8/2023).
Konten Oklin disebut Gurun sangat mencederai nilai-nilai moral yang ada di Indonesia. Ditambah lagi, Oklen mengenakan hijab ketika membuat konten tersebut.
Gurun mengatakan pelaporan terhadap Oklin Fia dilakukan karena tindakannya dianggap melanggar kesusilaan dan penodaan agama.
“Dia buat konten di medsos memakai jilbab menjilat es krim sambil duduk di depan kelamin pria ini keterlaluan. Kami menilai perbuatannya pansos murahan, ini berpotensi melanggar kesusilaan dan penodaan terhadap agama, karena jilbab merupakan identitas agama Islam,” jelasnya.
PB Semi melaporkan Oklin dengan Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 UU ITE. Mereka turut menyertakan video Oklin yang melakukan adegan seronok yang viral itu.
“Perbuatan Oklin dengan menggunakan jilbab menjilat es krim di depan kelamin pria, layaknya es krim seperti kelamin, ini tidak beradab,” tegasnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
(ELG)
Quoted From Many Source